Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin ?
Sahabat Hermina, Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin ? Jawabannya, BISA. Jika: - Telah sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan - Melakukan Cek imunoserologi SARS Cov-2 kuantitatif - Telah berkonsultasi dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online HA...