Apakah Penyintas Covid-19 Bisa Melakukan Vaksin?

Apakah Penyintas Covid-19 Bisa Melakukan Vaksin?

Halo Sahabat Hermina

Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin?

Jawabannya BISA... Jika:
1. Telah Sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
2. Melakiukan Cek imunoserologi SARS Cov-2 kuantitatif
3. Telah berkonsultasi dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online Halo Hermina

Untuk infomasi lebih lanjut hubungi kami melalui WhatsApp ke 0812-8613-4758

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.